Hal Penting yang Wajib Ada dalam Kontrak Kerja

Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat menerima kontrak kerja, Jangan sampai buat kamu rugi

Hal Penting Yang Wajib Ada Dalam Kontrak Kerja

Hal Penting yang Wajib Ada dalam Kontrak KerjaSetelah melewati proses panjang untuk mendapat sebuah pekerjaan, kini tiba saatnya bagimu untuk diterima dan mulai bekerja di perusahaan impian. Sebelum mulai bekerja, kamu akan menandatangani kontrak kerja sebagai tanda bahwa kamu akan bekerja di sana. Biasanya, sebuah perusahaan akan memberlakukan kebijakan masa percobaan terlebih dahulu.

Masa percobaan biasanya dijalankan selama tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun. Masa percobaan ini dilakukan perusahaan untuk mengetahui bagaimana kinerjamu sesungguhnya. Pada masa ini juga bisa kamu gunakan sebagai masa adaptasi untuk mengenal lingkungan dan memahami tanggung jawab pekerjaan dengan benar.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan

Sebelum menandatangani sebuah kontrak kerja, pastikan untuk melakukan cek beberapa hal berikut ini. Jangan sampai kamu asal menandatangani kontrak kerja tanpa membaca secara rinci ketentuan yang tertera. Bila kamu asal menyetujui pasal-pasal yang ada, dikhawatirkan suatu hari akan ada kendala yang tidak bisa kamu hadapi karena kamu sudah terlanjur menandatangani kontrak kerja. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, simak penjelasannya berikut ini.

  1. Judul

Sama seperti dokumen resmi yang lain, kontrak kerja juga perlu memiliki judul yang jelas. Judul kontrak yang dimaksud sesuai dengan ketentuan pemerintah adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Maksud dari kedua istilah itu adalah pegawai tetap atau pegawai tidak tetap. Status pegawai sangat penting untuk melihat ketentuan selanjutnya yang tercantum dalam kontrak kerja. Status pegawai tersebut juga penting untuk mengetahui hak apa saja yang bisa kamu dapatkan. Kamu tentu tidak mau untuk bekerja terus-menerus tanpa mendapat hak yang sesuai, kan?

Selain itu, pastikan ada tanggal yang tercantum. Tanggal yang dimaksud adalah tanggal kamu memulai kerja dan kapan berakhirnya waktu kerjamu di perusahaan ini. dengan kejelasan tanggal, kamu menjadi memiliki persiapan kapan harus memperbarui kontrak atau mencari perusahaan lain yang lebih baik untuk mengembangkan potensi yang kamu miliki.

  1. Nama perwakilan

Pastikan untuk mengetahui siapa perwakilan perusahaan yang ada dalam kontrak kerja yang kamu setujui. Biasanya, pihak perusahaan akan disebut sebagai pihak pertama, sedangkan kamu adalah pihak kedua. Perwakilan dari perusahaan yang bertanggung jawab terhadap proses rekrutmen karyawan adalah Divisi HRD, jadi nama perwakilan dalam kontrak kerja juga dari pihak HRD.

  1. Gaji dan jam kerja

Hal penting lain yang wajib ada dalam sebuah kontrak kerja adalah besaran gaji yang kamu terima. Nominal gajimu harus tertulis dengan jelas agar tidak ada kesalahpahaman yang terjadi suatu hari nanti. Selain itu, pastikan adanya tanggal pemberian gaji di kontrak kerja. Hal ini bisa kamu jadikan acuan dalam menerima upah kerjamu.

Selain itu, kamu juga perlu memastikan bagaimana jam kerja yang kamu miliki. Jam kerja sangat penting untuk dicantumkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan dari atasan untuk membuatmu terus bekerja. Bukankah hidup ini juga perlu diisi dengan kegiatan yang lain?

Setelah memastikan beberapa hal di atas, kontrak kerja biasanya juga berisi beberapa peraturan perusahaan yang perlu kamu patuhi. Jangan hanya mengejar hak. Akan tetapi, pastikan kamu sudah melaksanakan kewajibanmu dengan benar. Bila performa kerjamu baik, bukan tidak mungkin status pegawaimu yang awalnya hanya pegawai kontrak berganti menjadi pegawai tetap. Setelah menyetujui kontrak kerja yang ditawarkan perusahaan, jangan lupa untuk meminta salinannya agar kamu juga memiliki arsip yang bisa dipakai.

Yuk cari loker terbaru di JakartaKerja

Bagikan
Follow JakartaKerja Ikuti Kami